Oleh Asvi Warman Adam
TERJADI kekeliruan sejarah pada tulisan yang disampaikan di berbagai media massa bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah presiden ke-6 Republik Indonesia (RI). Anggapan umum bahwa tokoh yang pernah menjadi Presiden RI berturut-turut Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan kini SBY.
Pada Kompas tanggal 20 Oktober 2004 ditulis bahwa masa jabatan Presiden Soekarno berlangsung dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan 22 Februari 1967. Dalam hal ini ada dua tokoh yang terlewat, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat.
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara tidak disebut karena ia kemudian dianggap terlibat Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sedangkan Assaat jarang disebut karena tidak dipahami bahwa ia menjabat kepala negara saat RI menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
PDRI
Akhir tahun 1948 Belanda melakukan agresi militer kedua. Soekarno-Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi saat itu, namun ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr TM Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dijuluki "penyelamat Republik". Dengan mengambil lokasi somewhere in the jungle di daerah Sumatera Barat dibuktikan bahwa Republik Indonesia masih eksis meskipun para pemimpin Indonesia seperti Soekarno-Hatta telah ditangkap Belanda di Yogyakarta. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI dan kabinetnya terdiri dari beberapa orang menteri. Meskipun istilah yang digunakan waktu itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden.
Sjafruddin menyerahkan mandatnya kemudian kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia sebagai negara bangsa yang sedang mempertahankan kemerdekaan dari agresor Belanda yang ingin kembali berkuasa.
RI bagian RIS
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda tanggal 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian di mana salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia. Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi negara kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Selama memangku jabatan, Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. "Menghilangkan Assaat dari realitas sejarah kepresidenan Republik Indonesia sama saja dengan tidak mengakui Universitas Gadjah Mada sebagai universitas negeri pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia," ujar Bambang Purwanto dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar UGM September lalu.
Dengan demikian, SBY adalah presiden ke-8 RI. Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada kesempatan ini saya juga mengusulkan kedua orang yang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat, diangkat sebagai pahlawan nasional.
Asvi Warman Adam, Sejarawan LIPI
[8/18/2008 08:04:00 PM
|
1 komentar
]
1 komentar
ternyata ke 8 ya pak SBY...
masyarakat indonesia banyak yg ga tau tentang presiden, bahwa pak SBY yang ke 8....
Posting Komentar